Beberapa Persyaratan Urus Surat Keterangan Bebas Narkoba diantaranya :
- Pengurusan di Rumah Sakit Kepolisian
- Potocopy KTP
- Pas poto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar
- Biaya kurang lebih Rp.100.000, tergantung daerah masing-masing.
- Tes urin di laboratorium.
Dan hasil tes tersebut beserta kuitansi pembayaran, diantar dibuatkan
Persyaratan Urus Surat Keterangan Bebas Narkoba dan di tandatangani oleh Dokter yang memeriksa, dianjurkan untuk legalisir dan selesai. :D
No comments:
Post a Comment