Ini informasi buat teman" yang berencana untuk perpanjangan SIM di Kota Padang.
Berikut syarat perpanjangan SIM :
- KTP Asli
- Surat Keterangan Kesehatan
- Jasmani (Dokter) biaya Rp. 35.000
- Rohani (Psikologi) biaya Rp. 160.000
Jika sudah melengkapi syarat di atas lanjut ke kantor/ loket pembayarannya.
Menuju Loket 1 :
- Membawa : Fotokopi KTP, sertifikat tes psikologi, surat keterangan kesehatan
dan membayar biaya disesuaikan dengan ketentuan SIM berikut/dibawah :
- Menuju Loket 2 :
Foto dan Sidik Jari
setelah Foto dan sidik jari, sesuai arahan petugas dengan membawa dokumen untuk di cetak.
- Menuju Loket 4 :
Membawa dokumen untuk cetak SIM
dan menunggu selesai SIM dicetak dan di serahkan/dipanggil sesuai nama.
Informasi Tambahan :
- Berikut lokasi untuk urus surat keterangan sehat
berada di samping Gedung Polresta Padang
- Lokasi untuk tes Psikologi
Berada di Jl. Imam bonjol
#sim #simpadang #pdgsim #padangsim #urussim #urussimpadang
#padangsim #syaratsim #simkotapadang
No comments:
Post a Comment