Monday, July 12, 2021

Syarat Perpanjangan SIM di Kota Padang Sumatera Barat

Ini informasi buat teman" yang berencana untuk perpanjangan SIM di Kota Padang.

Berikut syarat perpanjangan SIM :
    - KTP Asli
    - Surat Keterangan Kesehatan
            - Jasmani (Dokter) biaya Rp. 35.000
            - Rohani (Psikologi) biaya Rp. 160.000

    Jika sudah melengkapi syarat di atas lanjut ke kantor/ loket pembayarannya.

    Menuju Loket 1 :
    - Membawa : Fotokopi KTP, sertifikat tes psikologi, surat keterangan kesehatan
        dan membayar biaya disesuaikan dengan ketentuan SIM berikut/dibawah :


     - Menuju Loket 2 :
        Foto dan Sidik Jari
        setelah Foto dan sidik jari, sesuai arahan petugas dengan membawa dokumen untuk di cetak.

    - Menuju Loket 4 : 
        Membawa dokumen untuk cetak SIM
        dan menunggu selesai SIM dicetak dan di serahkan/dipanggil sesuai nama.

Informasi Tambahan :
- Berikut lokasi untuk urus surat keterangan sehat 
    berada di samping Gedung Polresta Padang


    - Lokasi untuk tes Psikologi 
        Berada di Jl. Imam bonjol




    Demikian Informasi nya.
    

#sim #simpadang #pdgsim #padangsim #urussim #urussimpadang
#padangsim #syaratsim #simkotapadang


No comments:

Post a Comment